Home » » Soedijarto, Keprihatinan Seorang Pendidik

Soedijarto, Keprihatinan Seorang Pendidik

Written By ISPI Banyumas on 07/08/08 | 8/07/2008

Sekelompok pemuda pada 30 Desember 1962 menghadap Presiden Soekarno. Juru bicara kelompok pemuda ini, dengan sangat jernih, runut, dan penuh semangat, mencoba meyakinkan Presiden Soekarno tentang perlunya pendidikan guru setara universitas. Alasan-alasan logis, termasuk visi pendidikan Indonesia ke depan, diuraikannya secara meyakinkan.
Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan saat itu, Prof Toyib Hadiwijaya, yang duduk di samping Presiden Soekarno, membenarkan argumen yang disampaikan pemuda itu. Presiden Soekarno pun mengangguk-anggukkan kepala.

Hanya beberapa bulan kemudian, Presiden Soekarno mengeluarkan surat keputusan mengenai berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Setahun kemudian, pemuda pengusul itu diangkat menjadi Kepala Biro Urusan IKIP Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.

Pemuda itu adalah Soedijarto, yang ketika itu masih berusia 26 tahun.
Beberapa puluh tahun kemudian, Soedijarto yang duduk sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004 kembali secara gigih memperjuangkan perlunya anggaran yang memadai untuk memajukan pendidikan bangsa. Ia mengusulkan minimal 4 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk pendidikan.
”Karena menurut teman-teman ahli keuangan susah menghitungnya, akhirnya teman-teman mengusulkan menjadi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Soedijarto.

Setelah melalui perjuangan panjang bersama anggota MPR yang sepaham, gagasan itu akhirnya disetujui dan menjadi komitmen bangsa. Suatu komitmen yang unik karena satu-satunya alokasi anggaran yang ”dikunci” dalam konstitusi negara.
Akan tetapi, komitmen bangsa yang sudah empat tahun ditorehkan dalam konstitusi itu tak kunjung terwujud. Soedijarto bersama rekan-rekannya dalam Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Tahun lalu, MK menyatakan pemerintah melanggar Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, yang secara tegas mengamanatkan minimal 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.

Menurut Soedijarto, kesepakatan pemerintah dan DPR yang tak ada niat dan usaha keras untuk memenuhi anggaran pendidikan minimal 20 persen itu menunjukkan betapa penyelenggara negara tidak memahami makna pendidikan sebagai modal utama pembangunan bangsa.

Dalih anggaran 20 persen sudah terpenuhi, hanya akal-akalan pejabat karena gaji guru serta anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) pegawai masuk di dalamnya.
”Di negara mana pun tidak ada perhitungan seperti itu. Harus murni untuk pendidikan, bukan pengembangan birokrasi,” ujarnya tegas.
Kemunduran pendidikan

Pertemuan dengan Presiden Soekarno sudah 46 tahun berlalu. Namun, pikiran-pikiran kritis masih sering dilontarkan Soedijarto dengan beragam argumen yang meyakinkan.
Pada usianya yang 70 tahun, dia masih tetap jernih, runut, dan penuh semangat menyampaikan berbagai persoalan tentang pendidikan. ”Kondisi pendidikan kita semakin menyedihkan,” kata Guru Besar Ilmu Pendidikan IKIP Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta) ini.

Lalu diceritakanlah bagaimana upaya Presiden Soekarno, dulu, di tengah kesulitan ekonomi, setiap provinsi bisa memiliki perguruan tinggi negeri. Bukan cuma bangunan fisik, tetapi juga menyediakan dosen-dosen bermutu. Agar dosen bisa berkonsentrasi mengajar, kesejahteraannya pun diperhatikan, termasuk menyediakan perumahan dosen dengan luas minimal 250 meter persegi.

Perpustakaan dibangun, sedangkan untuk mahasiswa disediakan asrama di setiap perguruan tinggi. Bagi mahasiswa juga disediakan program ikatan dinas.
”Para pendiri negara menyadari betul arti penting pendidikan untuk kemajuan bangsa,” kata Soedijarto.

Belakangan, berbagai sarana pendidikan itu terasa diabaikan. Perguruan tinggi, misalnya, diharuskan mencari dana sendiri untuk penyelenggaraan pendidikan. Akibatnya, biaya pendidikan menjadi sangat mahal dan sulit terjangkau masyarakat miskin. Perumahan dosen tak lagi disediakan. Dosen harus mencari dan membangun sendiri rumahnya. Asrama mahasiswa pun tak lagi dibangun. ”Bahkan, banyak asrama mahasiswa yang diubah menjadi pusat kegiatan komersial untuk menambah pendapatan perguruan tinggi,” kata Soedijarto yang juga menjabat Ketua Umum ISPI.

Lontaran keprihatinan juga disampaikan Soedijarto yang menilai perguruan tinggi terjebak menghasilkan sebanyak-banyaknya lulusan, bukan pengetahuan yang dibutuhkan bangsa untuk memecahkan beragam persoalan. Profesor tak disediakan fasilitas dan insentif yang mampu mendorong mereka untuk berkonsentrasi menemukan sesuatu.
”Dalih anggaran yang terbatas, seperti sering dilontarkan pemerintah, sungguh tidak masuk akal. Zaman Soekarno, anggaran negara justru lebih kecil, tetapi bisa membangun universitas, menyejahterakan dosen, serta membangun asrama mahasiswa. Kuncinya, tidak ada niat dan kesungguhan pemerintah,” tegasnya.
Guru profesional

Pendidikan yang terjadi sekarang ini barulah proses pemberian pelajaran untuk dihafal, dengan fasilitas dan prasarana pendidikan yang tak memadai.
Soal guru, Soedijarto mendukung terciptanya guru profesional dengan minimal pendidikan S-1 plus pendidikan khusus. Itu didorong dari kesadaran atas kekeliruannya semasa menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum pada tahun 1975-1981.
”Saat itu kepada guru diperkenalkan instructional system atau sekarang hampir sama dengan kurikulum berbasis kompetensi. Ternyata para guru belum siap. Saya baru sadar guru saat itu, kan, kebanyakan lulusan SPG atau setara perawat. Tetapi, saya mengharapkan mereka sudah seperti dokter. Karena itu, peningkatan pendidikan guru harus terus dilakukan,” katanya.

Kondisi pendidikan nasional yang tidak berhasil terwujud, seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa, membuat Soedijarto bertanya apa gerangan yang salah dengan penyelenggaraan sistem pendidikan kita?
Kegelisahan dia melihat perkembangan pendidikan nasional ini membuat Soedijarto berkontemplasi tentang kondisi pendidikan nasional baik dari segi landasan filosofis, pelaksanaan dan infrastruktur, maupun pembiayaannya. Perenungannya itu dituangkan dalam serangkaian artikel yang didiskusikan pada banyak kesempatan.
Sumbangan pemikiran kritis Soedijarto itu dituangkan dalam buku bertajuk Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita yang diluncurkan pada Kamis (24/7) ini. Buku ini sekaligus mensyukuri ulang tahunnya yang ke-70. Pada usia pensiun sebagai guru besar dan pegawai negeri, Soedijarto mengenang betapa banyak tantangan dan tugas yang dilaluinya selama ini.

Sumber: Kompas
Share this article :

0 komentar:



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) - Kontak Person : 0812 2935 3524
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger