JAKARTA-Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk meninjau kembali sistem sertifikasi guru yang dinilai kurang layak.
”Sistem sertifikasi guru harusnya melalui uji profesi bukan melalui lampiran dokumen portofolio sehingga sistem tersebut harus ditinjau kembali,” kata Sekjen FGII Iwan Hermawan, di Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Iwan, bila sertifikasi guru melalui lampiran dokumen portofolio maka dengan mudah guru membuatnya dan bisa saja ada kecurangan untuk memperoleh sertifikat guru, salah satunya dalam mengikuti forum ilmiah.
”Agar mendapatkan sertifikat guru, para guru akan berbondong-bondong mengikuti seminar dan forum ilmiah lainnya. Ini sangat mudah dan bisa terjadi kecurangan,” tuturnya.
Selain itu, dengan adanya portofolio itu maka guru yang memiliki masa jabatan lebih lama bisa setara dengan guru yang pengalamannya kurang. Akibatnya, guru yang berpengalaman harus bersaing dengan guru yang masih baru untuk mendapatkan sertifikat.
Namun, lanjut dia, bila sertifikasi guru melalui uji profesi yang dilakukan oleh seorang penguji maka akan diketahui sejauh mana tingkat kemampuan guru dalam mengajar.
”Uji profesi ini dilihat dari cara guru mengajar, cara berinteraksi dengan anak didik dan wawasannya tentang bidang yang ditekuni. Kalau ini diberlakukan, maka guru yang mendapatkan sertifikat adalah guru yang profesional,” ujarnya.
Tidak Adil
Selain masalah dokumen portofolio, kata Iwan, jatah guru yang mendapatkan sertifikat berbeda-beda di masing-masing daerah mengandung unsur ketidakadilan.
”Guru yang berada di daerah terpencil, kuotanya lebih banyak daripada guru yang berada di kota besar. Ini akan menjadi kecemburuan bagi guru-guru yang lain,” kata Iwan yang berprofesi sebagai guru di Kota Bandung.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi pernah mengatakan, sertifikasi guru perlu dievaluasi karena masih diwarnai kecurangan dalam pelampiran dokumen portofolio. ”Pemalsuan dokumen seperti sertifikat guru dalam forum ilmiah masih banyak dilakukan,” katanya.
Menurut dia, banyak guru menginginkan kelulusan dengan cara curang seperti memalsukan dokumen portofolio tersebut.
Oleh karenanya, lanjut dia, Depdiknas dan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk perlu memperbaiki penilaian keaslian dokumen dan menindak tegas setiap pelanggaran. ”Sosialisasi kepada guru juga perlu ditingkatkan.”
Program sertifikasi guru diharapkan mampu mengutamakan peningkatan mutu guru dalam pembelajaran sehingga memberikan manfaat kepada anak didik. Bagi guru yang tidak lulus sertifikasi masih memiliki kesempatan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan perguruan tinggi untuk meningkatkan ilmunya, belajar teori tentang penguasaan teknis cara mengajar, sertabelajar berinteraksi. (ant-45)
Sumber: Suara merdeka
”Sistem sertifikasi guru harusnya melalui uji profesi bukan melalui lampiran dokumen portofolio sehingga sistem tersebut harus ditinjau kembali,” kata Sekjen FGII Iwan Hermawan, di Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Iwan, bila sertifikasi guru melalui lampiran dokumen portofolio maka dengan mudah guru membuatnya dan bisa saja ada kecurangan untuk memperoleh sertifikat guru, salah satunya dalam mengikuti forum ilmiah.
”Agar mendapatkan sertifikat guru, para guru akan berbondong-bondong mengikuti seminar dan forum ilmiah lainnya. Ini sangat mudah dan bisa terjadi kecurangan,” tuturnya.
Selain itu, dengan adanya portofolio itu maka guru yang memiliki masa jabatan lebih lama bisa setara dengan guru yang pengalamannya kurang. Akibatnya, guru yang berpengalaman harus bersaing dengan guru yang masih baru untuk mendapatkan sertifikat.
Namun, lanjut dia, bila sertifikasi guru melalui uji profesi yang dilakukan oleh seorang penguji maka akan diketahui sejauh mana tingkat kemampuan guru dalam mengajar.
”Uji profesi ini dilihat dari cara guru mengajar, cara berinteraksi dengan anak didik dan wawasannya tentang bidang yang ditekuni. Kalau ini diberlakukan, maka guru yang mendapatkan sertifikat adalah guru yang profesional,” ujarnya.
Tidak Adil
Selain masalah dokumen portofolio, kata Iwan, jatah guru yang mendapatkan sertifikat berbeda-beda di masing-masing daerah mengandung unsur ketidakadilan.
”Guru yang berada di daerah terpencil, kuotanya lebih banyak daripada guru yang berada di kota besar. Ini akan menjadi kecemburuan bagi guru-guru yang lain,” kata Iwan yang berprofesi sebagai guru di Kota Bandung.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi pernah mengatakan, sertifikasi guru perlu dievaluasi karena masih diwarnai kecurangan dalam pelampiran dokumen portofolio. ”Pemalsuan dokumen seperti sertifikat guru dalam forum ilmiah masih banyak dilakukan,” katanya.
Menurut dia, banyak guru menginginkan kelulusan dengan cara curang seperti memalsukan dokumen portofolio tersebut.
Oleh karenanya, lanjut dia, Depdiknas dan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk perlu memperbaiki penilaian keaslian dokumen dan menindak tegas setiap pelanggaran. ”Sosialisasi kepada guru juga perlu ditingkatkan.”
Program sertifikasi guru diharapkan mampu mengutamakan peningkatan mutu guru dalam pembelajaran sehingga memberikan manfaat kepada anak didik. Bagi guru yang tidak lulus sertifikasi masih memiliki kesempatan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan perguruan tinggi untuk meningkatkan ilmunya, belajar teori tentang penguasaan teknis cara mengajar, sertabelajar berinteraksi. (ant-45)
Sumber: Suara merdeka
6 komentar:
hallo pak Deni blognya bagus ba'ed yaiiiiiiin
hallooo....pak Deni blognya baguzzzz buanggeettzzz dech
Selamat siang pak,saya tri budiarso.setelah saya baca ternyata bagus juga ya pak...saya SETUJU dengan isi tersebut pak...Oya pak siang begini lagi ngapain????Mungkin itu saja pak yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf pak........
assalamua'laikum wr.wb pak deni ini saya tri budiarso,setelah saya baca ternyata bagus juga ya pak,saya sangat SETUJU dengan isi tersebut...pak..Oya pak lagi ngapain?sibuk ya pak......kalo butuh bantuan saya siap pak utk membantu bapak..........SEKIAN saja pak komentar dari saya.Wassalamua'laikum wr.wb.
assalamualaikum pak deni..
blog'a keren banget law pak,jadi pengen diajarin nich,,mg suxes selalu y pak
wasalam...
hai pak deni...
oy pak,blognya buaguzt buangetz dech jadi pengentz buatz,tapi sayank pak gaxz ada bakatz...
pak deni truz dikembangin yow n moga sukses selalu..
bye bye
Posting Komentar