SEMARANG-Sertifikasi guru menjadi salah satu tolok ukur kualitas yang dimiliki guru. Kendati demikian, bukan berarti mereka yang sudah bersertifikasi lantas enggan mengembangkan diri.
“Bukan berarti ketika sudah menerima sertifikat lantas mengajar seenaknya. Tetap saja perlu peningkatan potensi diri sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Ahmad Rofiq MA saat ditemui di sela-sela syukuran Dies Natalis IX Unwahas, Sabtu (8/8).
Pada kesempatan itu, Ahmad juga mengkritisi proses sertifikasi yang menggunakan penilaian portofolio. Menurutnya, proses tersebut kurang bisa menjamin kualitas guru yang sebenarnya. Dokumen pelatihan, misalnya, pelampirannya tak menjamin guru yang bersangkutan menguasai dengan benar kegiatan yang disebutkan dalam dokumen.
“Siapa yang bisa menjamin mereka mengikuti dengan sungguh-sungguh. Bisa saja keikutsertaannya sebatas pada pemenuhan syarat saja,” terangnya.
Dalam hal ini Ahmad menyebut peran pengawas yang bisa membantu penjaminan kualitas guru. Peran mereka harus lebih aktif dalam memantau pengajaran para guru namun sayang hal itu belum terwujud. “Kedatangan para pengawas ke sebuah sekolah dalam setahun bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Peran pengawas, tambah dia, sangatlah penting. Dari pantauan yang dilakukan akan bisa diketaui sejauh mana kekurangan para guru dalam mengajar.
Ketika nantinya ditemukan kesalahan, pengawas bisa langsung memberikan kritikan pada guru yang bersangkutan. “Dengan begitu, bisa langsung segera dilakukan pembenahan,” tambahnya. (H31-45)
“Bukan berarti ketika sudah menerima sertifikat lantas mengajar seenaknya. Tetap saja perlu peningkatan potensi diri sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Ahmad Rofiq MA saat ditemui di sela-sela syukuran Dies Natalis IX Unwahas, Sabtu (8/8).
Pada kesempatan itu, Ahmad juga mengkritisi proses sertifikasi yang menggunakan penilaian portofolio. Menurutnya, proses tersebut kurang bisa menjamin kualitas guru yang sebenarnya. Dokumen pelatihan, misalnya, pelampirannya tak menjamin guru yang bersangkutan menguasai dengan benar kegiatan yang disebutkan dalam dokumen.
“Siapa yang bisa menjamin mereka mengikuti dengan sungguh-sungguh. Bisa saja keikutsertaannya sebatas pada pemenuhan syarat saja,” terangnya.
Dalam hal ini Ahmad menyebut peran pengawas yang bisa membantu penjaminan kualitas guru. Peran mereka harus lebih aktif dalam memantau pengajaran para guru namun sayang hal itu belum terwujud. “Kedatangan para pengawas ke sebuah sekolah dalam setahun bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Peran pengawas, tambah dia, sangatlah penting. Dari pantauan yang dilakukan akan bisa diketaui sejauh mana kekurangan para guru dalam mengajar.
Ketika nantinya ditemukan kesalahan, pengawas bisa langsung memberikan kritikan pada guru yang bersangkutan. “Dengan begitu, bisa langsung segera dilakukan pembenahan,” tambahnya. (H31-45)
0 komentar:
Posting Komentar